Polres Singkawang Ungkap Narkoba Juice, Tersangka SP Terancam Hukuman Mati

Info Singkawang – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis baru berupa cairan yang disebut “narkoba juice”. Ini merupakan pengungkapan pertama jenis tersebut di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat. Satu orang tersangka berinisial SP (pria, warga Singkawang Tengah) telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Iptu Defi Irawan, menyampaikan bahwa barang bukti berupa tujuh bungkus narkotika cair berhasil diamankan dari tersangka. “Jenis ini adalah yang perdana kita ungkap di Singkawang. Setelah diuji di laboratorium Polda Kalbar, kandungan cairan tersebut mengandung metkatinona, yang termasuk dalam narkotika golongan I,” ujar Defi dalam keterangan resminya, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga : Tiru Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Wali Kota Singkawang Bina 50 Remaja di Rindam XII/Tanjungpura
Tidak hanya itu, dalam penggeledahan di kediaman SP, polisi juga menemukan barang bukti tambahan berupa narkoba jenis sabu seberat 161 gram dan 15 butir pil ekstasi berwarna coklat. Petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Penangkapan dilakukan pada awal Juni lalu di rumah pelaku di kawasan Singkawang Tengah. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat. Dari sana, ditemukan juga narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah signifikan,” jelas Defi.
Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Modus Baru Narkoba: Cairan Menyerupai Minuman Biasa Jadi Sorotan Polisi
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya tren baru dalam modus peredaran narkoba, yakni dalam bentuk cairan yang menyerupai minuman biasa. Polisi masih mendalami asal muasal cairan tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan. Ini jadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah makin bervariasi bentuk dan penyebarannya,” tegas Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rohman melalui Kasat Narkoba.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama dalam bentuk tidak lazim seperti cairan atau produk konsumen lain. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai krusial dalam upaya pemberantasan narkotika di Singkawang dan sekitarnya.














