Info Singkawang – Masyarakat mulai angkat suara menyusul temuan mengejutkan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengungkap bahwa mayoritas beras premium dan medium yang beredar di pasar tidak memenuhi standar mutu nasional. Investigasi yang dilakukan Kementan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan menunjukkan bahwa 85% beras premium dan 88% beras medium tidak sesuai SNI.

Siti Rahayu (43), warga Kubu Raya, mengaku cemas setiap kali membeli beras. “Saya pikir kalau harganya mahal pasti bagus. Tapi sekarang malah banyak beras mahal yang isinya pecah, bau, dan nasinya keras,” ujarnya saat ditemui di pasar tradisional.
Konsumen Keluhkan Kualitas hingga Berat Tak Sesuai
Tak hanya kualitas yang buruk, beberapa konsumen juga merasa ditipu soal isi kemasan. Ahmad Rizal (39), warga Pontianak, mengungkapkan bahwa beras 5 kg yang ia beli ternyata hanya 4,8 kg saat ditimbang ulang. “Sudah mahal, beratnya pun kurang. Rasanya kayak ditipu,” keluhnya.
Sementara itu, Yanti (43) mengaku kini lebih teliti sebelum membeli. “Sekarang saya cek label, kadar air, kepatahan, bahkan saya pegang dulu isi berasnya. Kalau warnanya terlalu putih atau baunya menyengat, saya curiga,” ungkapnya.
Baca Juga : Penyaluran KUR Capai Rp131 Triliun hingga Semester I 2025, Jangkau 2,28 Juta Debitur
Pedagang Warteg Kena Imbas: “Kami yang Disalahkan”
Tak hanya konsumen rumahan, pelaku usaha kecil juga terdampak. Fadli (47), pemilik warung makan di Kubu Raya, mengaku pelanggan sering mengeluh soal kualitas nasi. “Kalau berasnya jelek, saya yang disalahin. Pemerintah harusnya jamin beras di pasar itu aman dan layak,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan pemerintah belum maksimal. “Kalau produsen nakal tidak ditindak tegas, rakyat kecil terus yang dirugikan,” tambahnya.
Kerugian Triliunan, Kementan Beri Ultimatum
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, praktik manipulasi mutu dan harga ini merugikan negara hingga Rp 99,35 triliun per tahun, terdiri dari Rp 34,21 triliun dari beras premium dan Rp 65,14 triliun dari beras medium.
Dalam konferensi pers, Amran menegaskan pihaknya memberi waktu dua minggu bagi produsen dan distributor untuk memperbaiki mutu, harga, dan berat kemasan. Jika tidak, Satgas Pangan dan Kejaksaan Agung akan menindak tegas pelanggaran tersebut.
Pemerintah Imbau Masyarakat Lebih Teliti
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo menegaskan pentingnya tanggung jawab produsen. Ia meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan.
“Periksa label kemasan, cek kadar air, kepatahan, berat bersih, dan jangan ragu melaporkan bila menemukan kejanggalan,” ujar Amran.
Langkah ini diharapkan bisa mendorong terciptanya sistem distribusi pangan yang adil, aman, dan transparan. Pemerintah menegaskan bahwa beras sebagai kebutuhan pokok tidak boleh dimanipulasi demi keuntungan sepihak.














