Rakor P4GN Singkawang: Pemerintah dan Lintas Sektor Satukan Tekad Perangi Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda
Info Singkawang- Pemerintah Kota Singkawang menegaskan kembali komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Ruang Bumi Bertuah, Kantor Wali Kota Singkawang, pada Rabu (29 Oktober 2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menyatukan langkah menghadapi ancaman narkoba yang kian meresahkan, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.
Pemkot Tegaskan Komitmen Lewat Regulasi dan Kolaborasi
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga ancaman nyata terhadap masa depan bangsa.
“Hari ini kita berkumpul bukan hanya untuk rapat, tetapi untuk menunjukkan dedikasi bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Kita ingin mengurangi, bahkan menghentikan, dampak buruknya bagi masyarakat,” tegas Muhammadin.
Ia menjelaskan, komitmen Pemkot Singkawang terhadap program P4GN telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Wali Kota Nomor 400.7.6.4/258/FP-01.KR Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Terpadu P4GN.
Tim ini, kata Muhammadin, berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat strategi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin tim ini solid, bekerja dengan hati, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Keberhasilan program ini tidak bisa dicapai sendiri, melainkan dengan kerja sama dan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga : Zaman Perunggu: Tonggak Penting dalam Sejarah Peradaban Manusia
Peran Penting ASN, Camat, dan Lurah dalam Pencegahan di Tingkat Akar Rumput
Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN), khususnya camat dan lurah, sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.
Menurutnya, perangkat daerah inilah yang paling mengetahui kondisi sosial di wilayah masing-masing dan berperan besar dalam memberikan edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika.
“Camat dan lurah harus menjadi ujung tombak edukasi. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, sehingga bisa menjadi penyampai pesan penting tentang bahaya narkoba,” ujar Muhammadin.
Selain itu, ia juga menyinggung posisi geografis Kota Singkawang yang berada tidak jauh dari wilayah perbatasan, sehingga memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap masuknya barang terlarang dari luar daerah bahkan luar negeri.
“Kita sudah menemukan kasus penyalahgunaan di tingkat anak-anak sekolah dasar dan menengah. Ini alarm keras bagi kita semua. Pencegahan harus dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
BNN Kota Singkawang Perkuat Program Pencegahan dan Rehabilitasi
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BNN Kota Singkawang, Nuhdi Arfarisy, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas jangkauan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan melalui berbagai inovasi kebijakan berbasis data dan digitalisasi.
“Fokus kami saat ini adalah memperkuat pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat, memperluas akses rehabilitasi, serta memperkuat SDM dan kolaborasi lintas sektor,” jelas Nuhdi.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, seperti keterbatasan anggaran dan belum optimalnya koordinasi antar-stakeholder. Hal ini, menurutnya, bisa berpengaruh pada pelaksanaan dan pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN serta upaya penanganan prekursor narkotika.
“Kita butuh koordinasi dan evaluasi yang lebih intensif agar setiap kegiatan memiliki dampak nyata dan terukur,” tambahnya.
Rehabilitasi Gratis, Tanpa Implikasi Hukum bagi Pelapor
Salah satu poin penting yang ditekankan BNN adalah bahwa layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba bersifat gratis dan tidak berimplikasi hukum bagi pelapor atau keluarganya.
“Masih banyak masyarakat yang takut melapor karena khawatir dipenjara. Padahal, rehabilitasi di BNN sepenuhnya gratis dan tidak akan menimbulkan masalah hukum. Justru dengan melapor, kita bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang,” tegas Nuhdi.
BNN Kota Singkawang juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi agen perubahan, membantu mengenali gejala awal penyalahgunaan, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi di lingkungannya.
Langkah Bersama Menuju Singkawang Bersih Narkoba
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap terjalin sinergi kuat antara pemerintah, aparat, dunia pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkoba.
Muhammadin menutup rapat dengan pesan moral yang kuat:
“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga generasi muda agar tidak kehilangan masa depan karena barang haram ini.”
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Singkawang optimistis dapat mewujudkan visi “Singkawang Bersinar” (Bersih dari Narkoba) — sebuah komitmen nyata untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.














